Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polisi menunjukkan barang bukti kasus penculikan yang terjadi di Lampung Timur. Pelaku menculik korban karena ingin meminta tebusan sebesar Rp 50 juta.
(KOMPAS.COM/DOK. Humas Polres Lampung Timur)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+