www.kompas.com
Polisi menunjukkan barang bukti kasus penculikan yang terjadi di Lampung Timur. Pelaku menculik korban karena ingin meminta tebusan sebesar Rp 50 juta.(KOMPAS.COM/DOK. Humas Polres Lampung Timur)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+