www.kompas.com
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Solo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Gatot Yulianto dan Kepala Satreskrim (Kasatreskrim) Polresta Solo, Kompol Djohan Andika menunjukkan barang bukti kasus perjudian di Solo, Jawa Tengah.(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+