Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
M Syukri Zen saat berada di Polrestabes Palembang usai ditetapkan tersangka kasus penganiayaan seorang perempuan, Kamis (25/8/2022).
(KOMPAS.COM/AJI YULIANTO KASRIADI PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+