www.kompas.com
M Syukri Zen saat berada di Polrestabes Palembang usai ditetapkan tersangka kasus penganiayaan seorang perempuan, Kamis (25/8/2022).(KOMPAS.COM/AJI YULIANTO KASRIADI PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+