www.kompas.com
Polisi menangkap seorang kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Purbalingga, Jawa Tengah berinisial TN (51) karena diduga mencabuli siswanya yang masih berusia 14 tahun selama tiga tahun, Rabu (24/8/2022).(KOMPAS.COM/Dok Polres Purbalingga)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+