www.kompas.com
Ilustrasi tersangka ditahan. Tiga dari lima oknum wartawan yang tertangkap tangan memeras ASN di Lampung ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian menyatakan kasus tersebut bukan berawal dari sengketa pers. (SHUTTERSTOCK)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+