www.kompas.com
Aparat Polres Seram Bagian Barat, Maluku menggelar reka ulang kasus pembunuhan suami terhadap istri di desa Nuruwe, kecamatan Kairatu Barat, Jumat (19/8/2022). Dalam reka ulang itu tersangka FR alias Frans memperagakan sebanyak 52 adegan(Ipda Moses Riupassa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+