www.kompas.com
Penyidik Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh, menetapkan empat tersangka dalam kasus kepemilikan pistol jenis FN rakitan dan delapan butir amunisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Idi, Aceh Timur, Jumat (19/8/2022).(KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+