Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Aipda Fandy Adoe dan Brigpol Richard Raja Kana, anggota Polda NTT, saat menyerahkan uang Rp 7,5 juta kepada Suryanto Limardi
(Dokumen Polda NTT)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+