www.kompas.com
Tim Totaici Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu menangkap La (35) seorang ibu rumah tangga yang memberikan laporan palsu ke polisi bahwa dirinya dirampok hingga mengalami kerugian Rp 32 juta. La merupakan warga Kecamatan Kayu Kunyit, Kabupaten Bengkulu Selatan.(Polres Bengkulu Selatan)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+