www.kompas.com
Habib Bahar Bin Smith tengah menyelimuti tubuhnya dengan sehelai kain putih saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (5/4/2022). Bahar didakwa menyebarkan berita bohong dalam video ceramahnya yang diunggah Tatan Rustandi dalam akun youtube pribadinya.(KOMPAS.com/AGIE PERMADI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+