www.kompas.com
Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Serang dibanjiri karangan bunga ucapan terimakasih usai dua eks pejabat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta divonis 3,5 tahun.(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+