Kembali ke artikel
3
dari 3
Layar Penuh
Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Serang dibanjiri karangan bunga ucapan terimakasih usai dua eks pejabat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta divonis 3,5 tahun.
(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+