www.kompas.com
Mantan Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Pabean pada Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Dan Cukai Type C Soekarno-Hatta, Qurnia Ahmad Bukhori mengajukan banding usai divonis 3,5 tahun penjara.(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+