Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
MS (48) pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri di Kabupaten Pringsewu, Lampung, saat ditangkap, Kamis (28/7/20220.
(DOK. Polres Pringsewu)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+