www.kompas.com
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menyebut kendaraan odong-odong menyalahi aturan baik kapasitas penumpang (overload) maupun dimensi sasisnya(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+