Kembali ke artikel
3
dari 3
Layar Penuh
Sri Sultan Hamengkubuwono IX diambil sumpah jabatan sebagai Wakil Presiden RI pada 24 Maret 1973 di Gedung DPR/MPR RI.
(Deppen dan Ipphos)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+