www.kompas.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menerima pengembalian dana gratifikasi dari kasus korupsi pengadaan lahan TPA Sampah di Tanjunguban Selatan Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). I Wayan Riana memimpin ekspos perkara dugaan korupsi lahan TPA Tanjung Uban, Rabu (20/7/2022). (KOMPAS.com/ELHADIF PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+