www.kompas.com
Polda Sumatera Selatan melakukan gelar perkara terkait kasus penggelapan yang dilakukan oleh dua orang agen BRILink di Kabupaten Banyuasin, Selasa (19/7/2022).(DOK. HUMAS POLDA SUMATERA SELATAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+