Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Identitas tersangka berinisial AC (32) warga kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, yang terjerat dalam kasus penipuan dengan modus arisan online.
(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+