www.kompas.com
Kantor cabang Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Sumatera Selatan ditutup sampai batas waktu yang tak ditentukan lantaran izin mereka dicabut oleh Kementerian Sosial (Kemensos) setelah adanya dugaan penyelewengan dana donasi, Jumat (8/7/2022).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+