www.kompas.com
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki (tengah) di peusijuek (tepung tawar) secara adat oleh Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) seusai dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) di ruang rapat paripurna DPRA Banda Aceh, Aceh, Rabu (6/7/2022). Presiden Joko Widodo menunjuk Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh untuk mengisi kekosongan jabatan setelah berakhirnya tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada 5 Juli 2022. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/YU(IRWANSYAH PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+