www.kompas.com
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Atambua memeriksa paspor seorang pelintas batas di Pos Lintas Batas Negara Terpadu (PLBNT) Mota Ain, Desa Silawan, Kabupaten Belu NTT, Senin (23/5/2022). Sejak Pemerintah mulai melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi level 2, Warga Negara Indonesia (WNI) yang menuju Timor Leste meningkat dari yang biasanya hanya 2-5 orang pelintas per hari saat PPKM masih berlangsung, kini menjadi 60-100 orang per hari, sedangkan Warga Negara Asing dari Timor Leste yang akan menuju Indonesia saat PPKM masih berlaku hanya sekitar 1-2 orang per hari, kini meningkat menjadi 30-50 orang pelintas per hari.(ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+