www.kompas.com
Owa siamang yang merupakan satwa dilindungi hasil serahan masyarakat dilepas liarkan ke kawasan Suaka Margasatwa (SM) Dangku yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Rabu (29/6/2022). Sebelumnya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan melepaskan sebanyak delapan satwa dilindungi yang terdiri dari empat ekor Owa Siamang, dua ekor Beruang Madu, seekor Binturong, dan seekor kucing hutan.(KOMPAS.com / AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+