Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kedua terdakwa Maemanah (kerudung hitam) dan Rokidah (kerudung pink) saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Serang
(Dokumentasi Pengacara Terdakwa)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+