Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
SF (22) pelaku pembegalan yang ditangkap polisi dan masyarakat saat hunting di daerah Way Halim, Senin (27/6/2022) siang. Polisi menemukan pelaku membawa senjata api rakitan.
(KOMPAS.COM/DOK. Satlantas Polresta Bandar Lampung)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+