Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Gubernur Riau Syamsuar mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kontribusi dan kepatuhannya dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara berturut-turut.
(DOK. Humas Pemprov Riau )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+