www.kompas.com
RH alias BO (51) tersangka pemerkosa lima anak kandung dan dua cucu saat digiring petugas menuju ruang penyidik unit PPA Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kamis (16/6/2022)(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+