Sidang virtual terhadap mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Kamis (16/6/2022). Dalam sidang dengan agenda tuntutan tersebut, JPU menuntut Dodi dengan penjara selama 10 tahun 7 bulan.(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)