Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
RH alias BO (51) tersangka p[emerkosa lima anak kandung dan dua cucu saat menjalani pemeriksaan ol;eh penyidik unit PPA Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kamis (16/6/2022)
(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+