www.kompas.com
Tersangka MG (30) pelaku pencabulan anak di bawah umur saat menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang, Rabu (15/6/2022). Ia ditangkap lantaran sudah mencabuli sebanyak 18 orang anak-anak perempuan.(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+