www.kompas.com
Penyidik Polres Bengkulu resmi menetapkan tersangka kepada BA seorang oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap YA seorang Asisten Rumah Tangga (ART), Jumat (3/6/2022).(Polres Bengkulu)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+