SINTANG, KOMPAS.com - Sebanyak tiga perangkat desa di Desa Senibung, Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) diperiksa kejaksaan. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sintang Faisal Wijaya mengatakan, ketiganya masing-masing berinisial L selaku kepala desa, SB selaku pelaksana tugas kepala desa dan IM selaku bendahara desa diduga terlibat dalam penyelewengan dana desa tahun 2017, 2018 dan 2019 senilai Rp 265 juta. (Istimewa)