www.kompas.com
SINTANG, KOMPAS.com - Sebanyak tiga perangkat desa di Desa Senibung, Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) diperiksa kejaksaan. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sintang Faisal Wijaya mengatakan, ketiganya masing-masing berinisial L selaku kepala desa, SB selaku pelaksana tugas kepala desa dan IM selaku bendahara desa diduga terlibat dalam penyelewengan dana desa tahun 2017, 2018 dan 2019 senilai Rp 265 juta. (Istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+