www.kompas.com
Sebanyak 21 warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan dipekerjakan ke Malaysia melalui perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat (Kalbar) digagalkan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro mengatakan dalam kasus tersebut, seorang pria berinisial AG telah ditangkap. (HENDRA CIPTA/KOMPAS.COM )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+