www.kompas.com
Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes. Pol. Sumardji menyatakan sejak diberlakukan tilang elektronik lebih dari 20 ribu pelanggaran terjadi. Setiap hari Polda Bengkulu mengirimkan 50 surat tilang ke masyarakat.(KOMPAS.COM/FIRMANSYAH)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+