Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes. Pol. Sumardji menyatakan sejak diberlakukan tilang elektronik lebih dari 20 ribu pelanggaran terjadi. Setiap hari Polda Bengkulu mengirimkan 50 surat tilang ke masyarakat.
(KOMPAS.COM/FIRMANSYAH)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+