www.kompas.com
Satgas Mafia Tanah Polda Kepri yang merupakan kerja sama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Polres Bintan dan Kanwil BPN Provinsi Kepri berhasil mengungkap kasus Pemalsuan Surat Tanah yang berada di Jalan Lintas Barat KM 32, Desa Bintan Buyu Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+