www.kompas.com
JS, mantan Kepala Desa (Kades) Janyat, Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) ditahan atas dugaan korupsi dana desa tahun 2018 dan 2019 senilai Rp 582 juta. (Istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+