Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tim Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh mengevakuasi orangutan yang terjebak di area perkebunan milik PT PN 1 di Desa Perkebunan Julok Rayeuk Utara Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (18/5/2022)
(Dok. BKSDA ACEH)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+