Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka AR (45) saat berada di Polrestabes Palembang lantaran telah mencabuli seorang anak laki-laki difabel, Rabu (11/5/2022).
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+