Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sebanyak 286 warga negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Serawak, Malaysia, melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (28/4/2022).
(dok BP2MI Pontianak )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+