www.kompas.com
Satu sopir bus dilarang mengemudi karena dinyatakan positif mengonsumsi narkoba saat tes urin dilakukan di Terminal Tipe A, Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Rabu (27/4/2022) malam(KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+