www.kompas.com
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu melarang angkutan truk batubara dan sawit melintas di sejumlah titik jalan dan jembatan yang buruk di wilayah Batik Nau dan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu mulai 26 April 2022.(KOMPAS.COM/FIRMANSYAH)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+