Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Satreskrim Polres Muna, Sulawesi Tenggara, meringkus seorang guru mengaji, LN (63), di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Pelaku LN diduga telah mencabuli santri mengajinya sendiri yang masih berumur 9 tahun di dalam rumahnya.
(DEFRIATNO NEKE)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+