www.kompas.com
Kapolres Seram Bagian Timur, AKBP Andre Sukendar memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hromat (PTDH) seorang anggotanya Bripol Irfan yang disersi. Upacara tersebut berlangsung di Polres setempat, Rabu (20/4/2022)(Humas Polres Seram Bagian Timur)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+