www.kompas.com
BN (56) ditangkap Satreskrim Polres Lebong, Polda Bengkulu karena menusuk tetangganya Si (40) dengan pisau karena merasa terganggu dengan suara bising gerenda besi dari usaha milik korban, Selasa (19/4/2022).(Humas Polres Lebong)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+