Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
BN (56) ditangkap Satreskrim Polres Lebong, Polda Bengkulu karena menusuk tetangganya Si (40) dengan pisau karena merasa terganggu dengan suara bising gerenda besi dari usaha milik korban, Selasa (19/4/2022).
(Humas Polres Lebong)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+