Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Seorang remaja berusia 14 tahun di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, ditangkap polisi karena melontarkan panah ke wajah temannya.
(Dok. Polda Sulut)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+