www.kompas.com
Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto memberikan keterangan pers, Kamis sore(14/4)2022) di Mapolda NTB, menjelaskan bahwa kasus AS korban begal yang menjadi tersangka, karena menewaskan 2 orang begal yang menyerangnya, diambil alih Polda NTB.(FITRI R)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+