Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polres Kepahiang, Polda Bengkulu meringkus 3 orang tersangka yang terlibat tindak aborsi yang mengakibatkan seorang perempuan EA (23) meninggal dunia, Rabu (6/4/2022) pukul 20.15 WIB, di RSUD Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
(KOMPAS.COM/FIRMANSYAH)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+