Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Salah satu ekskavator milik salah satu perusahaan swasta di Palu, Sulawesi Tengah, yang sudah dipreteli untuk dijual komponennya sebagai besi kiloan, Kamis (8/4/2022).
(DOKUMENTASI POLSEK PALU BARAT)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+