Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mr (duduk) pelajar SMP yang menyebarkan video asusila pacarnya sendiri saat berada di kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang, Kamis (7/4/2022).
(KOMPAS.com/ELHADIF PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+