Dua mantan pejabat Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Type C Bandara Soekarno-Hatta didakwa memeras dua Perusahaan Jasa Penyimpanan (PJT) dan Tempat Penimbunan Sementara (TPS) di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (30/3/2022).(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)