Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pelaku pencurian uang tunai 22 juta berinisial SHS (41), saat dibekuk Timsus Cyclop Polres Jayapura di Kafe Ungu Hawai, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (29/03/2022).
(KOMPAS.COM/Roberthus Yewen)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+