www.kompas.com
Pelaku pencurian uang tunai 22 juta berinisial SHS (41), saat dibekuk Timsus Cyclop Polres Jayapura di Kafe Ungu Hawai, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (29/03/2022).(KOMPAS.COM/Roberthus Yewen)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+